Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Daerah

Keluarkan Petani dari Tekanan Harga, Minyak Nilam Aceh Resmi Masuk Skema Resi Gudang Nasional

7 November 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
Keluarkan Petani dari Tekanan Harga, Minyak Nilam Aceh Resmi Masuk Skema Resi Gudang Nasional

BANDA ACEH — Upaya Pemerintah Aceh dalam mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah kembali membuahkan hasil konkret. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia resmi menetapkan minyak nilam sebagai komoditas yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang (SRG).

BeritaTerkait

Pemerintah Aceh Bantah Hoaks Putusan Final Bendera, Ajak Warga Waspadai Provokasi Pecah Belah

Wabup Aceh Utara Apresiasi PJN Wilayah I Aceh Terkait Rencana Perbaikan Jalan dan Jembatan Sawang

Pengerukan Krueng Lueng Raja Dimulai, Bupati Ayahwa Harap Petani Tambak Segera Bangkit

Menindaklanjuti ketetapan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) langsung menginstruksikan jajaran tim ekonomi Pemerintah Aceh untuk mempercepat proses hilirisasi nilam di daerah.

“Payung hukumnya sudah ada, sekarang tinggal dilaksanakan saja. Langkah ini diyakini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan petani nilam di Aceh,” ujar Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (7/11/2026).

Payung hukum yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2055 Tahun 2026 tentang Perubahan Barang yang Dapat Disimpan di Gudang SRG. Aturan strategis ini diteken oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta pada 26 Oktober 2026 dan langsung berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Nurlis mengungkapkan, Gubernur Mualem menyambut baik terbitnya keputusan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Pusat.

“Bapak Gubernur mengapresiasi Menteri Perdagangan Budi Santoso. Terbitnya Kepmendag ini merupakan terobosan penting yang memperkuat langkah Pemerintah Aceh dalam menyiapkan ekosistem SRG guna menstabilkan harga nilam,” kata Nurlis.

Selain kepada pemerintah pusat, apresiasi juga diberikan kepada tim ekonomi Pemerintah Aceh yang telah mengawal lahirnya regulasi yang berpihak kepada petani ini. Nurlis menjelaskan, proses panjang ini bermula dari rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, di Kantor Gubernur Aceh pada 22 Juli 2026 lalu.

Rapat tersebut melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, pihak perbankan, serta PT Razma Agro Jaya selaku pelaku usaha sekaligus pemrakarsa pengusulan minyak nilam ke dalam skema SRG di Aceh. Ikhtiar lintas sektor itu kini tuntas dengan resmi tercatatnya minyak nilam sebagai komoditas urutan ke-31 dalam sistem resi gudang nasional.

“Minyak nilam kini bersanding dengan komoditas unggulan Aceh lainnya yang sudah lebih dulu masuk daftar SRG, mulai dari kopi, kakao, pala, pinang, cengkeh, hingga ikan kayu,” terang Nurlis.

Menurut Nurlis, masuknya minyak nilam ke dalam SRG menjadi jawaban telak atas persoalan klasik tata niaga yang kerap merugikan petani. Selama ini, petani dan penyuling kerap terpukul saat harga pasar tiba-tiba jatuh akibat lemahnya posisi tawar di hadapan tengkulak.

“Kini petani memiliki instrumen tunda jual yang sah. Saat harga anjlok, minyak nilam tidak perlu buru-buru dilepas. Barang dapat disimpan di gudang SRG dengan mutu yang terjaga, dan bukti resi gudangnya bisa diagunkan ke bank untuk modal kerja. Ketika harga kembali membaik, barulah komoditas tersebut dijual,” tegas Nurlis.

Ia menambahkan, kebijakan yang merujuk pada Pasal 5 ayat (3) Permendag Nomor 14 Tahun 2026 ini memiliki empat pilar utama, yakni mendukung produktivitas, menjaga kualitas, menstabilkan harga jual, serta mendongkrak nilai ekonomi minyak nilam untuk pasar domestik maupun ekspor.

Agar manfaat kebijakan ini segera dirasakan oleh masyarakat, Gubernur Mualem meminta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait agar langsung bergerak cepat menyiapkan sarana dan prasarana pendukung di lapangan.

“Bapak Gubernur meminta dinas terkait segera berkoordinasi dengan Bappebti, perbankan, pengelola gudang, serta pemerintah kabupaten/kota sentra nilam. Infrastruktur dan kelembagaan harus segera siap agar petani bisa segera merasakan dampak nyatanya,” tutur Nurlis.

Sebagai langkah konkret pertama, Kementerian Perdagangan bersama Pemerintah Aceh dijadwalkan akan meluncurkan operasional SRG Minyak Nilam di Kabupaten Aceh Jaya pada akhir tahun 2026.

“Peluncuran di Aceh Jaya ini akan menjadi pilot project nasional. Operasionalnya akan ditopang oleh kesiapan gudang, standardisasi mutu yang teruji, kelembagaan petani yang kuat, serta dukungan pembiayaan perbankan,” pungkas Nurlis. []

 

ShareSendShareTweet

Related Posts

Pemerintah Aceh Bantah Hoaks Putusan Final Bendera, Ajak Warga Waspadai Provokasi Pecah Belah

Pemerintah Aceh Bantah Hoaks Putusan Final Bendera, Ajak Warga Waspadai Provokasi Pecah Belah

7 November 2026
Wabup Aceh Utara Apresiasi PJN Wilayah I Aceh Terkait Rencana Perbaikan Jalan dan Jembatan Sawang

Wabup Aceh Utara Apresiasi PJN Wilayah I Aceh Terkait Rencana Perbaikan Jalan dan Jembatan Sawang

7 November 2026
Pengerukan Krueng Lueng Raja Dimulai, Bupati Ayahwa Harap Petani Tambak Segera Bangkit

Pengerukan Krueng Lueng Raja Dimulai, Bupati Ayahwa Harap Petani Tambak Segera Bangkit

6 November 2026
YARA Desak MPR Buka Kembali Mekanisme Referendum untuk Daerah Khusus dan Istimewa

YARA Desak MPR Buka Kembali Mekanisme Referendum untuk Daerah Khusus dan Istimewa

5 November 2026
UIN Lhokseumawe dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara Jalin Kerja Sama, Perkuat Mutu Pendidikan Dayah melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi

UIN Lhokseumawe dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara Jalin Kerja Sama, Perkuat Mutu Pendidikan Dayah melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi

5 November 2026
Berkat Pejuangan Bupati Ayahwa , 1.600 Petambak Terima Bantuan 48 Juta Benur Udang

Berkat Pejuangan Bupati Ayahwa , 1.600 Petambak Terima Bantuan 48 Juta Benur Udang

5 November 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.