BANDA ACEH — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, membantah tegas disinformasi yang beredar luas di tengah masyarakat terkait isu bendera Aceh. Informasi bohong tersebut mengeklaim bahwa Pemerintah Pusat telah menerbitkan putusan final mengenai hal itu.
“Kabar tersebut sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan. Isu ini sarat kepentingan pihak tertentu yang sengaja ingin memperkeruh suasana politik serta merusak kondusivitas keamanan di Aceh,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (7 November 2026).
Nurlis menegaskan, hingga saat ini komunikasi politik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat masih terus berjalan secara dinamis dan konstruktif. Ia memastikan bahwa belum ada keputusan akhir dari pihak pusat.
Menurut Nurlis, dalam sepekan terakhir Pemerintah Aceh justru tengah bekerja ekstra keras melalui lobi dan diskusi intensif di tingkat nasional. Komunikasi lintas kementerian ini difokuskan pada penyelesaian tiga isu krusial yang menyangkut marwah, hak daerah, dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Tiga isu utama yang diperjuangkan mencakup status bendera, kelanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta status Lapangan Blang Padang,” jelas Nurlis.
Keseriusan dalam mengawal aspirasi rakyat ini bahkan ditunjukkan langsung oleh pimpinan tertinggi daerah. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), telah menjumpai Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan secara langsung harapan dan posisi tawar Aceh.
Sebelumnya, pada pekan yang sama, Gubernur Mualem bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) juga telah melakukan rangkaian diskusi maraton dengan sejumlah menteri di Jakarta. Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Nurlis menilai, kekompakan antara eksekutif dan legislatif ini membuktikan adanya kesatuan visi dalam memperjuangkan hak-hak Aceh di tingkat pusat.
Di tengah solidnya ikhtiar pimpinan daerah tersebut, Nurlis sangat menyayangkan munculnya manuver dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia mengecam keras pihak-pihak yang sengaja mengembuskan isu bohong terkait putusan bendera demi kepentingan sempit.
“Langkah manipulatif tersebut merupakan upaya sistematis untuk memprovokasi keadaan, memecah belah persatuan rakyat, serta mengadu domba masyarakat dengan pemerintah,” tegasnya.
Nurlis menambahkan, menyebarkan informasi palsu di tengah proses negosiasi yang krusial merupakan bentuk tindakan kontraproduktif yang mencederai ikhtiar bersama dalam merawat perdamaian. Pihak-pihak yang sengaja melempar isu liar ini dinilai tidak menginginkan adanya titik temu yang harmonis antara Aceh dan Pemerintah Pusat.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Aceh menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, ulama, tokoh adat, pemuda, dan mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi liar yang beredar di media sosial maupun ruang publik. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menyaring informasi.
Nurlis juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, serta jajaran DPRA.
“Saat ini, pimpinan daerah sedang berjuang secara konstitusional dan bermartabat demi kepentingan serta masa depan seluruh rakyat Aceh,” pungkasnya. []







