Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Polri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan dan Perannya

7 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Polri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan dan Perannya

BeritaTerkait

Ayah Wa Imbau Warga Aceh Utara Segera Serahkan Data KK Gantung Sebelum 6 Oktober

Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Jakarta –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Salah satu tersangka itu adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Sigit di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Berikut ini keenam tersangka dan perannya:

1. AHL, Direktur Utama PT LIB. Berikut perannya:
– Bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat menunjuk stadion, LIB persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan. Berikut perannya:
– Di mana pelaksanaan dan koordinasi pelaksanaan pertandingan yang bertanggungjawab kepada LIB panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pertandingan.
– Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton saat itu.
– Mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada terjadi penjualan tiket overcapacitiy. Seharusnya 38 ribu penonton, namun dijual 42 ribu.

3. SS, Security Officer. Berikut perannya:
– Tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan
– Memerintahkan steward untuk meninggalkan gerbang pada saat terjadi insiden, di mana sebenarnya steward harus standby di pintu tersebut. Sehingga tentunya bisa dilakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh dan ini yang menyebabkan penonton berdesak-desakan.

4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Berikut ini perannya:

– Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan

5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Berikut perannya:
– Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan air mata

6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang
– Yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata tentunya

Sumber : Detik.com
Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowotersangka kanjuruhanTragedi Kanjuruhan
ShareSendShareTweet

Related Posts

Info Khusus Untuk Warga Aceh Utara

Ayah Wa Imbau Warga Aceh Utara Segera Serahkan Data KK Gantung Sebelum 6 Oktober

3 Oktober 2026
Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

2 Oktober 2026
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

2 Oktober 2026
Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

3 Juli 2026
Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

2 Juli 2026
Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

22 Juni 2026
Next Post
Pemerintah Desa Menyalakan Pemerintah Kabupaten "jeruk makan jeruk"

Pemerintah Desa Menyalahkan Pemerintah Kabupaten "Jeruk Makan Jeruk"

Kabag Humas; PJ Bupati Respon cepat terhadap banjir aceh utara

Kabag Humas; Pj Bupati Respon Cepat Terhadap Banjir Aceh Utara

  • Pedoman Media Siber

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.