Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Menteri BKPM Marah Besar, IMF Minta Indonesia Menghentikan Larangan Ekspor Nikel

3 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Nikel

Nikel (Pixabay)

BeritaTerkait

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

Jakarta – Dalam laporan terbarunya mengenai perekonomian Indonesia, International Monetary Fund (IMF) telah meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan untuk menghentikan kebijakan larangan ekspor nikel mentah yang telah diberlakukan sejak Januari 2020.

IMF mengungkapkan bahwa kebijakan ini memiliki dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia dan juga dunia, serta menciptakan ketidakpastian hukum bagi para investor.

IMF juga menyatakan bahwa larangan ekspor nikel ini bertentangan dengan komitmen Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) dan ASEAN Economic Community (AEC). IMF juga menilai bahwa kebijakan ini tidak efektif dalam meningkatkan nilai tambah industri nikel di dalam negeri, dikarenakan masih ada kendala infrastruktur, teknologi, dan sumber daya manusia.

IMF menyarankan agar Indonesia lebih berfokus pada reformasi struktural dan peningkatan iklim investasi untuk mendukung pengembangan sektor nikel mentah. Namun, pemerintah Indonesia menolak permintaan IMF tersebut.

Menanggapi hal ini, Piter Abdullah, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute, pada hari Minggu (02/07/2023), menilai bahwa himbauan IMF tidak akan mengganggu terhambatnya investasi asing yang akan masuk ke Indonesia.

Piter justru berpendapat bahwa niat pemerintah untuk menghapus kebijakan ekspor nikel ini akan mendorong perkembangan industri hilirisasi di dalam negeri. Dengan adanya hilirisasi, investor baru akan tertarik karena sumber daya alam (SDA) Indonesia, termasuk nikel, merupakan komoditas yang banyak dibutuhkan di banyak negara.

“Jadi tidak perlu khawatir, pemerintah tidak perlu takut. Yang menjadi perhatian investor adalah keuntungan. Ketika Indonesia berhasil melakukan hilirisasi, mereka pasti akan datang,” ujar Piter.

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, juga memberikan tanggapan tegas setelah IMF meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan ekspor dan hilirisasi nikel serta bahan mineral lainnya.

Bahlil Lahadalia menilai bahwa pendekatan yang digunakan IMF dalam permintaannya kepada Jokowi tidak masuk akal. Ia juga menyatakan bahwa permintaan IMF tersebut telah mengganggu kedaulatan Indonesia sebagai negara.

“Saya pikir kita harus menentang cara seperti ini dan tidak lagi memberikan tempat yang baik bagi mereka di negara ini. Mereka tidak perlu campur tangan dalam urusan Indonesia,” tegas Bahlil.

Sumber : https://artik.id/news-7169-imf-minta-indonesia-stop-pelaranga-ekspor-nikel-menteri-bkpm-marah-besar
Tags: IMFNikel
ShareSendShareTweet

Related Posts

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

3 Juli 2026
Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

2 Juli 2026
Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

22 Juni 2026
Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

15 Juni 2026
Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

14 Juni 2026
Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

12 Juni 2026
Next Post
Menteri Perdagangan dan CEO Perusahaan Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Australia di Pertemuan Bergengsi

Menteri Perdagangan dan CEO Perusahaan Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Australia di Pertemuan Bergengsi

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.