Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Daerah

Sempat Viral di Media Sosial, Tukang Cat Asal Pidie yang Dikaitkan dengan Kasus Narkotika Kini Telah Bebas dan Pulang

27 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Sempat Viral di Media Sosial, Tukang Cat Asal Pidie yang Dikaitkan dengan Kasus Narkotika Kini Telah Bebas dan Pulang

PIDIE — Kabar melegakan datang dari keluarga Akmaluddin. Tukang cat mobil yang sempat diamankan oleh pihak berwajib terkait kasus dugaan pabrik narkotika jenis sabu di Kabupaten Pidie, kini dikabarkan telah bebas dan kembali berkumpul bersama keluarganya di rumah.

BeritaTerkait

Pemkab Aceh Utara Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD dan BNPB Susun Kajian Risiko Banjir dan Longsor

Kementerian Diktisaintek dorong reformasi regulasi Beban Kerja Dosen (BKD) demi utamakan kualitas riset.

Tragedi Karhutla TNBTS: 5 Relawan Gugur, 1 Alami Luka Bakar Berat

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan tajam dan viral di media sosial setelah istri Akmaluddin, Nurbaiti, menyampaikan klarifikasi serta permohonan keadilan melalui akun TikTok pribadinya, @gobba.jaya. Dalam unggahan tersebut, Nurbaiti menegaskan bahwa suaminya bukanlah seorang asisten koki atau pihak yang terlibat dalam jaringan gelap tersebut. Ia menjelaskan bahwa Akmaluddin murni bekerja sebagai tukang cat mobil yang dipanggil oleh rekannya, Ahmad Yani, untuk mengecat kendaraan di sebuah bengkel yang kebetulan berada di bagian belakang lokasi pabrik sabu.

Kasus salah tangkap ini kembali memicu kritik luas terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai kerap kurang teliti dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan. Publik menyoroti bahwa warga yang tidak bersalah kerap kali baru mendapatkan keadilan dan dibebaskan setelah kasus mereka menjadi viral di ruang publik digital.

Melalui ruang publik digital tersebut, Nurbaiti sebelumnya juga mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa duduk perkara secara objektif berdasarkan fakta yang sebenarnya, serta mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Kini, penantian panjang keluarga tersebut telah berakhir. Kepulangan Akmaluddin disambut penuh syukur oleh keluarga serta para tetangga di lingkungan sekitar. Peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi serius bagi Polri agar ke depan lebih cermat, profesional, dan akuntabel dalam menegakkan hukum demi menghindari jatuhnya korban salah tangkap pada masyarakat sipil yang tidak bersalah.

(Sumber: Keterangan keluarga, respons warga, serta klarifikasi Nurbaiti via akun TikTok @gobba.jaya)

Catatan Pendapat: Pengawasan publik melalui media sosial terbukti menjadi salah satu saluran efektif bagi masyarakat kecil untuk mencari keadilan di tengah dugaan kurang telitinya aparat penegak hukum. Polri dituntut untuk melakukan pembenahan internal agar standar operasional prosedur (SOP) penangkapan dan penyelidikan dapat berjalan lebih akurat dan berkeadilan.(**)

 

ShareSendShareTweet

Related Posts

Pemkab Aceh Utara Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD dan BNPB Susun Kajian Risiko Banjir dan Longsor

Pemkab Aceh Utara Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD dan BNPB Susun Kajian Risiko Banjir dan Longsor

27 Oktober 2026
Kementerian Diktisaintek dorong reformasi regulasi Beban Kerja Dosen (BKD) demi utamakan kualitas riset.

Kementerian Diktisaintek dorong reformasi regulasi Beban Kerja Dosen (BKD) demi utamakan kualitas riset.

27 Oktober 2026
Tragedi Karhutla TNBTS: 5 Relawan Gugur, 1 Alami Luka Bakar Berat

Tragedi Karhutla TNBTS: 5 Relawan Gugur, 1 Alami Luka Bakar Berat

27 Oktober 2026
Seleksi Eselon II Aceh Utara Umumkan Tiga Besar, Publik Menanti Pejabat Definitif

Seleksi Eselon II Aceh Utara Umumkan Tiga Besar, Publik Menanti Pejabat Definitif

26 Oktober 2026
Emas Putih dari Indrapuri: Merajut Kesejahteraan dari Hilirisasi Sumber Daya Lokal

Emas Putih dari Indrapuri: Merajut Kesejahteraan dari Hilirisasi Sumber Daya Lokal

26 Oktober 2026
Dek Fadh Pimpin Rapat Lanjutan, Pemerintah Aceh Cermati Draf Perubahan UUPA

Dek Fadh Pimpin Rapat Lanjutan, Pemerintah Aceh Cermati Draf Perubahan UUPA

26 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.