LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus meningkatkan langkah antisipasi dan mitigasi bencana melalui kolaborasi strategis bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara per Selasa, 27 Oktober 2026, tercatat sebanyak 25 kecamatan di wilayah tersebut pernah mengalami dampak banjir.

Langkah penanganan komprehensif ini dibahas dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta peninjauan lapangan bersama Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi,S.I.Kom di Ruang Rapat Bupati Aceh Utara.
Pemetaan Wilayah Rawan Bencana
Berdasarkan analisis kejadian bencana sebelumnya, BPBD Aceh Utara memetakan wilayah-wilayah prioritas yang memerlukan perhatian khusus dalam hal mitigasi, yang meliputi:
1. Wilayah Rawan Banjir (10 Kecamatan Dominan Terdampak)
• Kecamatan Langkahan
• Kecamatan Lhoksukon
• Kecamatan Matangkuli
• Kecamatan Pirak Timu
• Kecamatan Tanah Luas
• Kecamatan Baktiya
• Kecamatan Sawang
• Kecamatan Paya Bakong
• Kecamatan Samudera
• Kecamatan Syamtalira Aron
2. Wilayah Rawan Longsor
• Kecamatan Langkahan
• Kecamatan Nisam Antara
Langkah Strategis dan Penanganan Lanjutan

Menanggapi potensi kerawanan tersebut, saat ini BPBD Kabupaten Aceh Utara bersama BNPB sedang melaksanakan penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB). Kajian ini bertujuan untuk memetakan tingkat kerawanan secara akurat, mengenali potensi ancaman, serta mengidentifikasi wilayah-wilayah yang memiliki risiko tinggi terdampak bencana.
Pelaksanaan rapat monev bersama Tim Satgas PRRP ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Utara dapat berjalan secara terpadu, tepat sasaran, dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat. (Alc)







