ACEH UTARA — Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memasuki fase krusial. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan 36 kandidat yang masuk dalam daftar tiga besar untuk mengisi 12 jabatan strategis, mulai dari kepala dinas, kepala badan, asisten sekretariat daerah, hingga Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM).
Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen Nomor 10/PANSEL/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., di Lhoksukon pada 26 Oktober 2026. Penetapan ini mengacu pada Berita Acara Nomor 09/BA-Pansel/2026 tentang rekapitulasi nilai akhir seleksi terbuka yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 8 Oktober 2026.
Meski tahapan ini menjadi pencapaian penting dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi, perhatian publik kini beralih pada proses penetapan pejabat definitif yang akan menentukan arah kepemimpinan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
36 Kandidat Masuk Tiga Besar untuk 12 Formasi
Berdasarkan pengumuman Pansel, berikut adalah daftar 36 kandidat yang lolos ke tahap tiga besar berdasarkan urutan abjad pada masing-masing formasi jabatan:
-
Kepala Dinas Kesehatan
-
Abdurrahman
-
Ners. Mahzar
-
Samsul Bahri
-
-
Kepala Dinas Pendidikan Dayah
-
Hamdani
-
Heri Maulana
-
M. Yunus
-
-
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
-
Mahsuri
-
Mansur
-
Ns. Mulyadi
-
-
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Hanifza Putra
-
Joni
-
Mansur
-
-
Kepala Badan Pendapatan Daerah
-
Hanifza Putra
-
Muhammad Taufiq
-
Samsul Rizal
-
-
Kepala Dinas Pertanahan
-
Fatwa Maulana
-
Muhammad Saleh
-
Safaruddin
-
-
Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja
-
Joni
-
Nawafil Mahyudha
-
Samsul Rizal
-
-
Asisten Administrasi Umum
-
Cut Zullinda
-
Doni Prabudi
-
Fauzi Saputra
-
-
Kepala Dinas Perhubungan
-
Doni Prabudi
-
Fatwa Maulana
-
Zulfikar Z.
-
-
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
-
Mirza Gunawan
-
Safaruddin
-
Sapriadi IA
-
-
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
-
Baharuddin
-
Mirza Gunawan
-
Siti Aisah Br Ginting
-
-
Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM)
-
Abdurrahman
-
Imran
-
Zulkifli
-
Catatan Penting: Disusun Berdasarkan Abjad
Pansel menegaskan bahwa pencantuman nama-nama kandidat dalam pengumuman ini disusun berdasarkan urutan abjad, bukan berdasarkan peringkat nilai (ranking).
Oleh karena itu, posisi nama dalam daftar tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan siapa yang memperoleh nilai tertinggi atau memiliki peluang lebih besar. Ketiga kandidat pada setiap formasi masih memiliki kesempatan yang sama sebelum keputusan resmi pejabat definitif ditetapkan.
Menunggu Keputusan Akhir dan Profesionalitas Birokrasi
Dua belas jabatan yang diperebutkan memiliki tanggung jawab besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Aceh Utara—mulai dari sektor kesehatan, penanggulangan bencana, pengelolaan keuangan daerah, hingga pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya.
Pansel menyatakan bahwa keputusan akhir nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Masyarakat Aceh Utara pun menaruh harapan besar agar seluruh tahapan sisa berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Keberhasilan seleksi ini nantinya tidak hanya diukur dari aspek administratif semata, tetapi pada kemampuan pejabat definitif terpilih dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan dan meningkatkan kinerja birokrasi di Kabupaten Aceh Utara. (*)








