Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Pesantren Se-Indonesia Diimbau Doakan Mahfud MD

6 April 2023
Reading Time: 1 min read
A A
Pesantren Se-Indonesia Diimbau Doakan Mahfud MD

BeritaTerkait

Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

Jakarta – Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) mengimbau seluruh pengasuh pondok pesantren dan majelis taklim di Indonesia untuk menggelar istigasah mendoakan Menko Polhukam Mahfud MD.

Imbauan itu disampaikan guna mendoakan Mahfud agar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan usai mengungkap dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Mengimbau kepada seluruh pengasuh pondok pesantren dan pimpinan majelis taklim untuk menyelenggarakan istigasah guna memohon pertolongan agar Allah SWT memberikan kesehatan, kekuatan, dan pertolongan kepada Prof. Mahfud MD, Menko Polhukam,” bunyi isi surat tersebut.

Surat imbauan ini ditanda tangani oleh Ketum MP3I Zaim Ahmad Ma’shoem, Sekjen MP3I Shofiyullah Muzammil serta Ketua Majelis Pembina MP3I Habib Umar Muthohar dan Sekretaris Majelis Pembina MP3I Ahmad Badawi.

MP3I berharap Mahfud dan pemimpin bangsa lainnya yang sedang memperjuangkan keadilan dan kejujuran tetap diberikan kesehatan dan pertongan oleh Allah SWT.

“Demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” bunyi surat tersebut.

Ketum MP3I Zaim Ahmad Ma’shoem sudah membenarkan surat imbauan tersebut dikeluarkan oleh MP3I.

“Betul,” kata Zaim kepada CNNIndonesia.com, Selasa.

Mahfud sebelumnya mengungkap transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis itu belakangan menjadi perbincangan publik.

Mahfud hadir untuk dijelaskan polemik itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2023) lalu.

Mahfud menjelaskan total nilai transaksi Rp 349 triliun itu merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Kemenkeu periode 2009-2023.

Data agregat itu terbagi menjadi tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA) yang dilaporkan dalam surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).(*)

Sumber : Beritamerdeka.net
Tags: Mahfud MDMajelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-IndonesiaPesantren Se-Indonesia
ShareSendShareTweet

Related Posts

Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

2 Oktober 2026
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

2 Oktober 2026
Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

3 Juli 2026
Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

2 Juli 2026
Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

22 Juni 2026
Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

15 Juni 2026
Next Post
Mantan GAM Sakit Lumpuh, Anggota DPRK Aceh Jaya Bawa Dokter Spesialis kerumah

Mantan GAM Sakit Lumpuh, Anggota DPRK Aceh Jaya Bawa Dokter Spesialis kerumah

Empat Direksi dan Dua Komisaris BAS Diberhentikan

Empat Direksi dan Dua Komisaris BAS Diberhentikan

  • Pedoman Media Siber

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.