Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Soal Kontrak 14 Personalia UDD, Begini Tanggapan Ketua PMI Aceh Utara

10 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Soal Kontrak 14 Personalia UDD, Begini Tanggapan Ketua PMI Aceh Utara

BeritaTerkait

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

Lhoksukon – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Tantawi, merespon pemberitaan tentang tidak diperpanjang kontrak 14 tenaga personalia di Unit Donor Darah (UDD) PMI Aceh Utara.

Dia menyebutkan, kontrak personalia di PMI Aceh Utara itu diberikan oleh pengurus per tahun dengan merujuk Peraturan Organisasi PMI Nomor 03 tentang Unit Donor Darah.

“Dalam peraturan organisasi PMI itu disebutkan, baik pegawai tetap dan tidak tetap dapat diberhentikan tanpa mendapat hak pensiun atau pesangon. Saya pikir teman-teman ini lebih memahami, kan lebih lama menjadi relawan di PMI,” kata Tantawi.

Dia menyebutkan, prinsip dasar di PMI adalah relawan, khusus UDD adalah relawan yang diberikan honorarium sesuai dengan kemampuan PMI.

Sisi lain, soal defisit Rp 2,2 miliar di UDD PMI Aceh Utara, sambung Tantawi, akan terus menerus terjadi jika tidak dilakukan rasionalisasi pekerja. “Karena distribusi darah hanya 600-700 kantong per bulan. Tidak cukup bahkan untuk membiayai gaji dan pembelian bahan habis pakai seperti rigen, kantong darah dan lain sebagainya. Sekarang itu, hutang untuk pembelian kantong darah terus menerus setiap bulan,” katanya.

Dia menyatakan, langkah pengurus untuk rasionalisasi sudah disetujui oleh PMI Provinsi Aceh dan diambil dalam rapat pleno pengurus PMI Aceh Utara pada 28 Desember 2022 lalu.

“Disepakati bahwa rasionalisasi dengan tidak memperpanjang kontrak sebagian dari pekerja. Agar bisa hemat dana dan mampu membayar gaji serta menutup hutang yang sudah ada,” terangnya.

Dia menegaskan, pilihannya hanya dua, jika tidak dilakukan langkah apa pun, maka terpaksa ditutup atau dilakukan langkah rasionalisasi.

“Maka saya minta langkah ini untuk kebaikan semua pihak. Ke depan, jika sudah sehat kembali UDD itu, tentu akan dilakukan rekrutmen sesuai syarat dan ketentuan organisasi. Namun jika belum sehat, kita mau bayar gaji pakai apa nanti, ini masalahnya,” katanya.

Dia menegaskan, jika UDD PMI Aceh Utara terpaksa ditutup karena tidak mampu membayar gaji karyawan dan hutang yang terus bertambah, maka yang dirugikan masyarakat Aceh Utara.

“Jadi ini memang pilihan sangat sulit, pil pahit ini harus kita ambil. Saya memahami juga bagaimana beratnya keputusan ini. namun ini demi kebaikan organisasi dan masyarakat Aceh Utara,” sebutnya Tantawi.

Terkait langkah yang dilakukan 14 tenaga personalia itu, sambungnya, pihaknya mempersilakan. “Dilaporkan ke dinas tenaga kerja, tentu kami akan memenuhi undangan jika diajak diskusi oleh dinas tenaga kerja,” pungkasnya.

Cari Sumber Dana Baru

Dia menyebutkan, pengurus juga berupaya mencari sumber dana baru untuk menutup defisit anggaran di UDD PMI Aceh Utara. “Salah satunya seperti saya sampaikan dalam pidato pelantikan, kita minta dukungan Pj Bupati Aceh Utara, Bapak Azwardi dan teman-teman DPRD Aceh Utara untuk mendukung pendanaan ke PMI Aceh Utara, sisi lain mencari dukungan CSR dari BUMN/BUMD,” katanya.

Dia meminta dukungan semua pihak, untuk segera bisa menyehatkan UDD PMI Aceh Utara.

Sumber : Rilis
Tags: PMI Aceh UtaraSoal Kontrak 14 PersonaliaTanggapan Ketua PMI Aceh Utara
ShareSendShareTweet

Related Posts

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

3 Juli 2026
Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

2 Juli 2026
Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

22 Juni 2026
Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

15 Juni 2026
Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

14 Juni 2026
Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

12 Juni 2026
Next Post
Lantik Pengurus MPD, Ini Pesan Pj Bupati Aceh Utara

Lantik Pengurus MPD, Ini Pesan Pj Bupati Aceh Utara

Pj Walikota Lhokseumawe; Jum'at Bersih "Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan"

Pj Walikota Lhokseumawe; Jum'at Bersih "Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan"

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.