Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Daerah

Realisasi Huntap Aceh Baru 1,52 Persen dari Rp6 Triliun, Akademisi Pertanyakan Keseriusan Pengawasan

25 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Realisasi Huntap Aceh Baru 1,52 Persen dari Rp6 Triliun, Akademisi Pertanyakan Keseriusan Pengawasan

ACEH UTARA – Rendahnya realisasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Aceh yang baru mencapai 1,52 persen hingga 21 Oktober 2026 menuai keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Pemerintah didesak untuk segera mempercepat progres fisik sekaligus memperketat pengawasan terhadap kontraktor pelaksana di lapangan.

BeritaTerkait

Emas Putih dari Indrapuri: Merajut Kesejahteraan dari Hilirisasi Sumber Daya Lokal

Dek Fadh Pimpin Rapat Lanjutan, Pemerintah Aceh Cermati Draf Perubahan UUPA

Berkas Sayuti Achmad Lolos Verifikasi, Selangkah Menuju Kursi Ketua PWI Aceh 2026–2031

Praktisi hukum sekaligus akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Jam-iyatur Mahmudiyah (Jamitar) Lhoksukon, T. Hasansyah, S.H., menyayangkan lambannya pergerakan proyek pemulihan pascabencana ini. Ia menilai kondisi tersebut sangat ironis mengingat masyarakat terdampak banjir telah hampir setahun bertahan hidup di hunian sementara (huntara).

“Ini cukup ironis. Masyarakat sudah hampir setahun tinggal di huntara, sementara pembangunan hunian tetap masih perlu dipacu. Mereka sangat membutuhkan rumah yang layak agar bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari seperti sebelum banjir,” ujar Hasansyah, Minggu (25/10/2026).

Berdasarkan data, program pembangunan 21.228 unit huntap relokasi bagi korban bencana di Aceh ini dirancang dengan kebutuhan anggaran fantastis mencapai sekitar Rp6,077 triliun untuk periode 2026–2027. Namun, realisasi fisiknya hingga jelang akhir Oktober 2026 masih tertinggal jauh di angka 1,52 persen.

Hasansyah menekankan bahwa penyelesaian huntap bukan sekadar persoalan menyediakan fisik bangunan tempat tinggal semata. Lebih dari itu, kepastian hunian menjadi instrumen utama dalam memulihkan tatanan sosial dan roda perekonomian masyarakat pascabencana.

Menurutnya, psikologis dan produktivitas warga akan berangsur pulih ketika mereka kembali menempati tanah kelahiran sendiri. Terutama bagi mayoritas warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian, kepastian tempat tinggal akan mempermudah mereka kembali mengolah lahan dan melanjutkan siklus bercocok tanam.

“Kalau sudah kembali ke tanah sendiri, masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti sebelum banjir. Mereka bisa kembali menggarap lahan dan mencari rezeki. Karena itu, penyelesaian huntap sangat dinantikan masyarakat,” tambahnya.

Desak Evaluasi dan Blacklist Kontraktor Nakal

Menyikapi lambannya progres ini, Hasansyah meminta satuan kerja (satker) terkait yang menangani rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh untuk lebih proaktif memacu kinerja di lapangan. Pemerintah juga wajib memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan standar teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi kontrak, serta target waktu yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, ia secara tegas meminta agar pengawasan terhadap kinerja kontraktor pelaksana diperketat secara berkala. Pemerintah didorong untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan rekanan yang bekerja di luar ketentuan kontrak.

“Pengawasan harus benar-benar dijalankan. Pembangunan harus sesuai dengan kontrak yang telah disepakati pemerintah dan kontraktor. Jika pelaksana tidak bekerja sesuai ketentuan, harus ada evaluasi dan tindakan sesuai aturan, termasuk penerapan sanksi daftar hitam (blacklist) apabila memenuhi persyaratan,” pungkasnya.(Alc)

Sumber Serambinews.Com

 

ShareSendShareTweet

Related Posts

Emas Putih dari Indrapuri: Merajut Kesejahteraan dari Hilirisasi Sumber Daya Lokal

Emas Putih dari Indrapuri: Merajut Kesejahteraan dari Hilirisasi Sumber Daya Lokal

26 Oktober 2026
Dek Fadh Pimpin Rapat Lanjutan, Pemerintah Aceh Cermati Draf Perubahan UUPA

Dek Fadh Pimpin Rapat Lanjutan, Pemerintah Aceh Cermati Draf Perubahan UUPA

26 Oktober 2026
Berkas Sayuti Achmad Lolos Verifikasi, Selangkah Menuju Kursi Ketua PWI Aceh 2026–2031

Berkas Sayuti Achmad Lolos Verifikasi, Selangkah Menuju Kursi Ketua PWI Aceh 2026–2031

25 Oktober 2026
Kacabdin Aceh Timur Tunjuk Plh Kepsek SMAN 1 Simpang Ulim Demi Selamatkan KBM Siswa

Kacabdin Aceh Timur Tunjuk Plh Kepsek SMAN 1 Simpang Ulim Demi Selamatkan KBM Siswa

25 Oktober 2026
Refleksi Pengungkapan Sabu 1,2 Ton di Pidie: Antara Apresiasi, Transparansi, dan Isu Penggiringan Opini

Refleksi Pengungkapan Sabu 1,2 Ton di Pidie: Antara Apresiasi, Transparansi, dan Isu Penggiringan Opini

24 Oktober 2026
Kapolri: Vape Pintu Masuk Narkotika Cair, Cairannya Tak Bisa Dibedakan BNN & Polri!

Kapolri: Vape Pintu Masuk Narkotika Cair, Cairannya Tak Bisa Dibedakan BNN & Polri!

23 Oktober 2026
Next Post
Kacabdin Aceh Timur Tunjuk Plh Kepsek SMAN 1 Simpang Ulim Demi Selamatkan KBM Siswa

Kacabdin Aceh Timur Tunjuk Plh Kepsek SMAN 1 Simpang Ulim Demi Selamatkan KBM Siswa

Berkas Sayuti Achmad Lolos Verifikasi, Selangkah Menuju Kursi Ketua PWI Aceh 2026–2031

Berkas Sayuti Achmad Lolos Verifikasi, Selangkah Menuju Kursi Ketua PWI Aceh 2026–2031

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.