Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home AI News

Banjir Aceh Utara Belum Usai, Masa Tanggap Darurat Resmi Ditambah Hingga Awal Januari 2026

30 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Banjir Aceh Utara Belum Usai, Masa Tanggap Darurat Resmi Ditambah Hingga Awal Januari 2026

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan. Status darurat yang sedianya berakhir hari ini resmi diperpanjang mulai 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

BeritaTerkait

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi Masa Tanggap Darurat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Aceh Utara di Pendopo Kabupaten, Selasa (30/12).

Perpanjangan ini didasari atas fakta lapangan bahwa proses penanganan dampak bencana belum sepenuhnya tuntas setelah berjalan selama 35 hari.

Situasi Terkini: Akses Terputus hingga Desa yang ‘Hilang’

Meski sebagian besar akses logistik mulai terbuka, laporan dari sejumlah camat menunjukkan kondisi yang masih memprihatinkan. Di Kecamatan Sawang, terdapat 7 desa yang mengalami kerusakan terparah, bahkan beberapa titik dilaporkan “hilang” diterjang banjir.

“Distribusi logistik masih sangat sulit karena akses yang terputus, ditambah lagi debu jalanan yang sangat tebal. Saat ini warga sangat membutuhkan tenda keluarga karena baru tersedia 200 unit,” lapor Camat Sawang. Sementara di Kecamatan Tanah Jambo Aye (TJA), masih terdapat laporan warga hilang yang belum ditemukan serta minimnya jangkauan relawan kesehatan yang baru mencapai 30 persen.

Fokus Utama: Validasi Data dan Pembersihan Fasilitas Umum

Wakil Bupati Aceh Utara dalam arahannya menekankan bahwa perpanjangan waktu ini harus dimanfaatkan secara efektif, terutama dalam penyelesaian data rumah rusak dan infrastruktur.

“Data tidak boleh ada yang meleset. Saya minta Camat dan Geuchik turun ke lapangan untuk menghimpun data akurat. Ini menjadi syarat mutlak agar dokumen perencanaan perbaikan infrastruktur dan bantuan rumah dari BNPB bisa segera terealisasi,” tegas Wakil Bupati.

Sebagai langkah percepatan, pihak TNI (Kodim) telah menyiagakan armada pemadam kebakaran untuk membantu pembersihan lumpur di sekolah-sekolah dan sarana ibadah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat masyarakat untuk kembali beraktivitas normal.

Peringatan BMKG dan Aspek Hukum

BMKG mengingatkan seluruh pihak untuk tetap waspada karena potensi curah hujan ringan hingga berat masih mengancam wilayah Aceh Utara dalam beberapa hari ke depan. Dari sisi regulasi, Kajari Aceh Utara mengingatkan bahwa perpanjangan ini harus didasari kajian hukum yang kuat agar proses pemulihan (recovery) berjalan akuntabel.

Poin Penting Hasil Rapat:

Perpanjangan Status: Tanggap darurat berlaku hingga 5 Januari 2026.

Akurasi Data: Penuntasan data kerusakan fisik (rumah, sekolah, jalan) dan data korban hilang.

Distribusi Logistik: Fokus pada penambahan tenda darurat dan layanan medis di pengungsian.

Pemulihan Infrastruktur: Pembersihan material lumpur pada fasilitas publik secara masif.

Pemerintah berharap dengan perpanjangan ini, seluruh masyarakat terdampak dapat terlayani dengan lebih baik dan transisi menuju tahap rehabilitasi-rekonstruksi berjalan lancar.[R]

ShareSendShareTweet

Related Posts

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

3 Juli 2026
Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

2 Juli 2026
Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

22 Juni 2026
Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

15 Juni 2026
Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

14 Juni 2026
Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

12 Juni 2026
Next Post
Pemkab Aceh Utara Percepat Penyusunan Dokumen R3P, Targetkan Finalisasi Data Pekan Depan

Pemkab Aceh Utara Percepat Penyusunan Dokumen R3P, Targetkan Finalisasi Data Pekan Depan

Bupati Aceh Utara Tetapkan Lebih 4.000 Kepala Keluarga Penerima Hunian Tetap Korban Banjir

Bupati Aceh Utara Tetapkan Lebih 4.000 Kepala Keluarga Penerima Hunian Tetap Korban Banjir

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.