Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan untuk Warga Desil 1 sampai 8 Bakal Ditanggung Negara Mulai 2027

2 November 2026
Reading Time: 1 min read
A A
Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan untuk Warga Desil 1 sampai 8 Bakal Ditanggung Negara Mulai 2027

?????????????????????????????????????????????????????????

JAKARTA — Mulai tahun 2027, iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 8 ditargetkan akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Kebijakan ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf guna meringankan beban jaminan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

BeritaTerkait

Putusan MA Dituduh Nyatakan Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Tidak Sah, Desakan Pemakzulan Menguat

Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Aceh Utara Gelar Rakor Monev Lintas Sektor

Bupati Aceh Utara Umumkan Daftar Gampong Penerima Bantuan Huntap Korban Bencana, Targetkan Ribuan Unit Segera Dibangun

Dalam skema tersebut, pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional akan dibagi secara proporsional sesuai tingkatan kelompok kesejahteraan:

  • Desil 1 hingga 4: Ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

  • Desil 5 dan 6: Menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota.

  • Desil 7 dan 8: Ditanggung oleh pemerintah provinsi melalui APBD Provinsi.

Saat ini, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah tengah merampungkan simulasi dan perhitungan alokasi anggaran secara komprehensif untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar.(Alc)

ShareSendShareTweet

Related Posts

Putusan MA Dituduh Nyatakan Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Tidak Sah, Desakan Pemakzulan Menguat

Putusan MA Dituduh Nyatakan Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Tidak Sah, Desakan Pemakzulan Menguat

2 November 2026
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Aceh Utara Gelar Rakor Monev Lintas Sektor

Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Aceh Utara Gelar Rakor Monev Lintas Sektor

2 November 2026
Bupati Aceh Utara Umumkan Daftar Gampong Penerima Bantuan Huntap Korban Bencana, Targetkan Ribuan Unit Segera Dibangun

Bupati Aceh Utara Umumkan Daftar Gampong Penerima Bantuan Huntap Korban Bencana, Targetkan Ribuan Unit Segera Dibangun

2 November 2026
AKBP Netty Rosdiana Siagian Resmi Mundur dari Polri, Pilih Jaga Prinsip dan Hati Nurani

AKBP Netty Rosdiana Siagian Resmi Mundur dari Polri, Pilih Jaga Prinsip dan Hati Nurani

1 November 2026
KABA Festival XII 2026 Dibuka Malam Ini, Empat Koreografer Persembahkan Penghormatan untuk Ery Mefri

KABA Festival XII 2026 Dibuka Malam Ini, Empat Koreografer Persembahkan Penghormatan untuk Ery Mefri

1 November 2026
ROTASI 10 PEJABAT JPT, BUPATI ACEH UTARA ANCAM EVALUASI JIKA GAGAL CAPAI TARGET 100 HARI

ROTASI 10 PEJABAT JPT, BUPATI ACEH UTARA ANCAM EVALUASI JIKA GAGAL CAPAI TARGET 100 HARI

30 Oktober 2026
Next Post
Putusan MA Dituduh Nyatakan Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Tidak Sah, Desakan Pemakzulan Menguat

Putusan MA Dituduh Nyatakan Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Tidak Sah, Desakan Pemakzulan Menguat

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.