Berjalan Kaki 5 Kilometer, Tim Gabungan Polda Aceh dan BNNP Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja
LHOKSUKON — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil membongkar dan mengungkap lokasi ladang ganja seluas 18 hektare di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Operasi gabungan yang berlangsung pada 27–28 Oktober 2026 tersebut menyasar dua titik lokasi. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan aparat penegak hukum dalam memberantas penanaman ganja ilegal sekaligus memutus rantai peredaran gelap narkotika langsung dari sumbernya.
Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini mencerminkan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam menanggulangi persoalan narkotika, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi titik penanaman.
Pihaknya menegaskan komitmen penuh untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. Upaya tegas ini sejalan dengan atensi khusus yang diberikan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan terhadap pemberantasan jaringan narkotika di Bumi Serambi Mekkah.
“Alhamdulillah, dalam operasi tersebut, seluas 18 hektare ladang ganja berhasil diungkap. Tanaman ganja langsung dicabut dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Tinggi tanaman ganja tersebut bervariasi hingga mencapai dua meter dengan jarak tanam sekitar setengah meter,” ujar Joko dalam keterangannya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menambahkan, medan menuju lokasi ladang ganja tergolong cukup berat dan harus ditempuh dengan berjalan kaki sejauh lima kilometer. Dalam operasi ini, petugas turut mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial MW, HM, SF, dan WD yang diduga kuat terlibat langsung dalam budidaya ganja ilegal tersebut.
“Keempat terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polres Lhokseumawe guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Atas pengungkapan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak pernah mencoba-coba terlibat dalam penanaman, penyimpanan, maupun peredaran gelap narkotika. Warga juga diajak untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan call center Polri 110 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.
“Dukungan dan kepedulian aktif dari masyarakat sangat krusial dalam mencegah peredaran narkotika serta melindungi masa depan generasi muda Aceh dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Operasi penindakan dan pemusnahan ladang ganja ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad, dengan dukungan penuh dari personel Satuan Brimob Polda Aceh serta jajaran Polres Lhokseumawe.(**)
Sumber kompasakses








