Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Daerah

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

8 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

LANGSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memberikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawab terkait pemberitaan yang beredar sebelumnya mengenai dugaan adanya oknum jaksa yang menerima sejumlah uang dalam penanganan perkara pelecehan seksual di Kota Langsa.

BeritaTerkait

Dukung Kebersihan Aceh Utara, PT Pupuk Iskandar Muda Serahkan Bantuan 1 Unit Truk Sampah Melalui Program TJSL

Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Berdasarkan hasil konfirmasi, penelusuran, dan konfrontasi informasi yang dilakukan langsung kepada pihak Penasihat Hukum (PH) serta pihak keluarga dari Saudara Edi Irawan, ditemukan fakta bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar.

Pihak keluarga dan penasihat hukum menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan institusi Kejaksaan maupun oknum jaksa dalam isu dugaan aliran dana tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa menyampaikan bahwa setelah dilakukan klarifikasi mendalam, tuduhan yang sempat mencuat di media tersebut murni merupakan kesalahpahaman informasi sepihak di tingkat bawah.

“Kami sudah meminta keterangan langsung dari Penasihat Hukum maupun pihak keluarga inti dari Saudara Edi Irawan. Hasilnya, mereka secara sadar menyatakan dan meluruskan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang yang mengalir ke pihak Kejaksaan, dan nama-nama jaksa yang sempat dicatut sama sekali tidak terlibat dalam pusaran masalah tersebut,” tegasnya dalam keterangan pers tertulis, Senin (8/6/2026).

Proses hukum yang berjalan termasuk status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, fakta hukum di lapangan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penahanan atau pembebasan seseorang dalam suatu perkara didasarkan pada pemenuhan unsur pidana dan asas keadilan, bukan karena adanya intervensi atau transaksi materiil.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langsa telah dan akan terus melaksanakan tugasnya secara profesional, proporsional, serta berintegritas. Penanganan perkara ini berjalan murni demi tegaknya keadilan di Kota Langsa,” tambahnya.

Imbauan Kepada Masyarakat dan Media

Melalui hak jawab ini, Kejari Langsa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan rekan-rekan media untuk lebih bijak, berhati-hati, serta selalu melakukan check and recheck (konfirmasi) sebelum menyebarkan informasi yang belum tervalidasi kebenarannya.

Hal ini penting guna menghindari pembunuhan karakter terhadap aparatur penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, maka tuduhan yang dialamatkan kepada pihak Kejaksaan dalam pemberitaan terdahulu dinyatakan clear (selesai) dan tidak terbukti.

KEPALA SEKSI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI LANGSA

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi: Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kejari Langsa.

ShareSendShareTweet

Related Posts

Dukung Kebersihan Aceh Utara, PT Pupuk Iskandar Muda Serahkan Bantuan 1 Unit Truk Sampah Melalui Program TJSL

Dukung Kebersihan Aceh Utara, PT Pupuk Iskandar Muda Serahkan Bantuan 1 Unit Truk Sampah Melalui Program TJSL

2 Oktober 2026
Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

2 Oktober 2026
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

2 Oktober 2026
Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

3 Juli 2026
Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

2 Juli 2026
Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

22 Juni 2026
Next Post
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Siapkan Pawai Mobil Hias hingga Penilaian Stand Kuliner Khas Aceh

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Siapkan Pawai Mobil Hias hingga Penilaian Stand Kuliner Khas Aceh

Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

  • Pedoman Media Siber

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.