Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Daerah

Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir Hingga 29 Desember 2025

23 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir Hingga 29 Desember 2025

ACEH UTARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Desember 2025. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penanganan bencana berjalan optimal dan menyeluruh.

BeritaTerkait

Ayah Wa Imbau Warga Aceh Utara Segera Serahkan Data KK Gantung Sebelum 6 Oktober

Soal Penundaan PI 10% WK-B, PT Pase Energi Migas Ancam Adukan BPMA dan PEMA ke Kementerian ESDM

Tak Boleh Ada Warga Terlewat, Ayah Wa Perjuangkan Data Bantuan Banjir ke Jakarta

Perpanjangan status tanggap darurat tersebut merupakan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara yang mempertimbangkan kondisi lapangan serta perkembangan dampak banjir di sejumlah kecamatan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Fauzan, menyampaikan bahwa hingga saat ini proses penanganan darurat, pemulihan awal, serta pendistribusian bantuan bagi masyarakat terdampak masih terus dilakukan secara intensif.

“Berdasarkan hasil rapat Forkopimda, Pemkab Aceh Utara memutuskan untuk kembali memperpanjang masa tanggap darurat banjir selama tujuh hari ke depan, mulai 23 sampai dengan 29 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi,” ujar Fauzan, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, perpanjangan masa tanggap darurat juga bertujuan untuk mempermudah koordinasi lintas sektor, baik antar perangkat daerah, TNI-Polri, relawan, maupun mitra kemanusiaan dalam penanganan bencana.

Saat ini, posko induk penanganan dan penampungan korban banjir, termasuk pusat pendistribusian bantuan logistik, masih dipusatkan di Pendopo Bupati Aceh Utara di Kota Lhokseumawe. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi utama seluruh unsur yang terlibat dalam penanggulangan bencana.

“Posko induk masih berada di Pendopo Bupati di Lhokseumawe. Di sana dilakukan pendataan, pengelolaan logistik, serta distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak banjir,” jelas Fauzan.

Selain itu, guna memperluas jangkauan pelayanan dan mempercepat penanganan di wilayah administratif Aceh Utara, pemerintah daerah juga membuka posko pembantu di Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon.

“Pembukaan posko pembantu ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penyaluran bantuan ke wilayah-wilayah terdampak,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dr. Jamaluddin, M.Pd, turut membenarkan perpanjangan status tanggap darurat tersebut. Ia menyebutkan bahwa surat keputusan perpanjangan saat ini sedang dalam proses untuk segera ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan yang masih menunjukkan dampak signifikan akibat banjir di sejumlah kecamatan.

Plt Sekda juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi dalam beberapa hari ke depan.

“Pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, relawan, dan seluruh instansi terkait terus bersinergi dalam melakukan penanganan darurat, evakuasi, serta pemulihan bagi warga terdampak banjir,” tutupnya.[]

ShareSendShareTweet

Related Posts

Info Khusus Untuk Warga Aceh Utara

Ayah Wa Imbau Warga Aceh Utara Segera Serahkan Data KK Gantung Sebelum 6 Oktober

3 Oktober 2026
Soal Penundaan PI 10% WK-B, PT Pase Energi Migas Ancam Adukan BPMA dan PEMA ke Kementerian ESDM

Soal Penundaan PI 10% WK-B, PT Pase Energi Migas Ancam Adukan BPMA dan PEMA ke Kementerian ESDM

2 Oktober 2026
Tak Boleh Ada Warga Terlewat, Ayah Wa Perjuangkan Data Bantuan Banjir ke Jakarta

Tak Boleh Ada Warga Terlewat, Ayah Wa Perjuangkan Data Bantuan Banjir ke Jakarta

2 Oktober 2026
Dukung Kebersihan Aceh Utara, PT Pupuk Iskandar Muda Serahkan Bantuan 1 Unit Truk Sampah Melalui Program TJSL

Dukung Kebersihan Aceh Utara, PT Pupuk Iskandar Muda Serahkan Bantuan 1 Unit Truk Sampah Melalui Program TJSL

2 Oktober 2026
Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

2 Oktober 2026
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

2 Oktober 2026
Next Post
Kominfo Aceh Utara Sambung Komunikasi yang terputus 

Kominfo Aceh Utara Sambung Komunikasi yang terputus 

Sinergi Pemerintah dan Yayasan Buddha Tzu Chi: Pembangunan 1.000 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Utara dan Aceh Tamiang Segera Dimulai

Sinergi Pemerintah dan Yayasan Buddha Tzu Chi: Pembangunan 1.000 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Utara dan Aceh Tamiang Segera Dimulai

  • Pedoman Media Siber

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.