Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Daerah

Kejar Target 13 Januari, Pemkab Aceh Utara ‘Jemput Bola’ Tuntaskan Dokumen Pemulihan Pasca-Bencana

8 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Kejar Target 13 Januari, Pemkab Aceh Utara ‘Jemput Bola’ Tuntaskan Dokumen Pemulihan Pasca-Bencana

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bergerak cepat melakukan akselerasi pendataan kerusakan pasca-bencana. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di OP Room Kantor Bupati, Kamis (8/1), Plt. Sekda Aceh Utara, Jamal, S.T., menginstruksikan seluruh jajaran untuk menerapkan metode “jemput bola” guna memastikan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) rampung tepat waktu.

BeritaTerkait

Ayah Wa Imbau Warga Aceh Utara Segera Serahkan Data KK Gantung Sebelum 6 Oktober

Soal Penundaan PI 10% WK-B, PT Pase Energi Migas Ancam Adukan BPMA dan PEMA ke Kementerian ESDM

Tak Boleh Ada Warga Terlewat, Ayah Wa Perjuangkan Data Bantuan Banjir ke Jakarta

Rapat strategis ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala SKPK, Camat, serta instansi terkait lainnya. Fokus utama adalah melakukan validasi data yang saat ini progresnya baru mencapai 70%.

Percepatan Melalui Sistem ‘Desk’ Mandiri

Mulai Jumat (9/1) hingga Senin mendatang, Pemkab Aceh Utara akan menerapkan mekanisme Desk asistensi data per sektor.

Plt. Sekda menegaskan bahwa setiap Kepala OPD wajib hadir langsung tanpa diwakilkan untuk memastikan akurasi data.

“Kita hanya punya waktu 2 hingga 3 hari kedepan. Target kita, pada 13 Januari 2026, dokumen R3P ini sudah harus final dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi di Banda Aceh,” tegas Jamal.

Integrasi Lapangan dan Dukungan Akademisi

Kalaksa BPBD Aceh Utara, Fauzan, menjelaskan bahwa tim di lapangan kini mulai bergerak secara door-to-door per gampong. Hal ini dilakukan untuk menyisir data yang belum lengkap, mulai dari sektor pertanian (sawah), infrastruktur PDAM, Telkom, hingga administrasi pertanahan warga yang hilang.

Untuk memperkuat proses ini, Asisten II Setdakab, Nasir, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah menggandeng Universitas Malikussaleh (Unimal). “Dosen dan mahasiswa akan turun langsung membantu proses input data agar verifikasi berjalan lebih cepat dan akurat,” jelasnya.

Fokus pada Kualitas: “Build Back Better”

Selain kecepatan, aspek kualitas pembangunan kembali menjadi sorotan. Inspektur Aceh Utara, Andrea, menekankan prinsip Build Back Better (Membangun Kembali dengan Lebih Baik). Harapannya, hasil rekonstruksi nantinya tidak hanya memperbaiki yang rusak, tetapi menciptakan infrastruktur yang lebih tangguh terhadap ancaman bencana di masa depan.

Instruksi Penting bagi Camat dan OPD:

Berdasarkan hasil rapat, terdapat empat poin krusial yang harus segera dilaksanakan:

Validasi BNBA:

Para Camat dan Kepala OPD wajib membawa data valid By Name By Address (BNBA) saat jadwal validasi untuk menghindari data ganda.

Koordinasi Berjenjang: Data resmi harus melalui alur Geuchik → Camat → BPBD guna memastikan validitas hukum.

Penyisiran Sektor Minim: Sektor pendidikan dan sarana ibadah yang anggarannya besar namun datanya masih minim diminta segera melapor.

Logistik Daerah: Dinas Sosial diminta segera memetakan ketahanan logistik dan menyiapkan skema bantuan mandiri mengingat stok mulai menipis.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh format data akan segera dibagikan kepada para pengambil data di lapangan untuk segera diinput secara digital.

Sumber: Dinas Kominfo Aceh Utara

Landwng LT. 3 Setdakab Acèh Utara.

ShareSendShareTweet

Related Posts

Info Khusus Untuk Warga Aceh Utara

Ayah Wa Imbau Warga Aceh Utara Segera Serahkan Data KK Gantung Sebelum 6 Oktober

3 Oktober 2026
Soal Penundaan PI 10% WK-B, PT Pase Energi Migas Ancam Adukan BPMA dan PEMA ke Kementerian ESDM

Soal Penundaan PI 10% WK-B, PT Pase Energi Migas Ancam Adukan BPMA dan PEMA ke Kementerian ESDM

2 Oktober 2026
Tak Boleh Ada Warga Terlewat, Ayah Wa Perjuangkan Data Bantuan Banjir ke Jakarta

Tak Boleh Ada Warga Terlewat, Ayah Wa Perjuangkan Data Bantuan Banjir ke Jakarta

2 Oktober 2026
Dukung Kebersihan Aceh Utara, PT Pupuk Iskandar Muda Serahkan Bantuan 1 Unit Truk Sampah Melalui Program TJSL

Dukung Kebersihan Aceh Utara, PT Pupuk Iskandar Muda Serahkan Bantuan 1 Unit Truk Sampah Melalui Program TJSL

2 Oktober 2026
Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

2 Oktober 2026
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

2 Oktober 2026
Next Post
Dampingi Utusan Presiden, Ayah Wa Tegaskan Banjir Aceh Utara Lebih Luas dari Dampak Tsunami

Dampingi Utusan Presiden, Ayah Wa Tegaskan Banjir Aceh Utara Lebih Luas dari Dampak Tsunami

Banjir Kembali Meluap, Pemkab Aceh Utara Resmi Berlakukan Lagi Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Banjir Kembali Meluap, Pemkab Aceh Utara Resmi Berlakukan Lagi Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

  • Pedoman Media Siber

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.