Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Peristiwa

Kapolri: Vape Pintu Masuk Narkotika Cair, Cairannya Tak Bisa Dibedakan BNN & Polri!

23 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Kapolri: Vape Pintu Masuk Narkotika Cair, Cairannya Tak Bisa Dibedakan BNN & Polri!

JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto secara tegas mendorong pelarangan total penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Perangkat tersebut dinilai telah menjadi salah satu pintu masuk utama peredaran narkotika dalam bentuk cair.

BeritaTerkait

Emas Putih dari Indrapuri: Merajut Kesejahteraan dari Hilirisasi Sumber Daya Lokal

Berkas Sayuti Achmad Lolos Verifikasi, Selangkah Menuju Kursi Ketua PWI Aceh 2026–2031

Kacabdin Aceh Timur Tunjuk Plh Kepsek SMAN 1 Simpang Ulim Demi Selamatkan KBM Siswa

Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolri saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).

Menurut Jenderal Suyudi, evolusi kejahatan narkotika global saat ini telah bergeser dari bentuk padat menjadi cair, dan vape kerap dimanfaatkan sebagai sarana penyelundupan serta konsumsi terselubung oleh sindikat terorganisir.

“Vape adalah salah satu pintu masuk narkotika. Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” tegas Suyudi.

Sulit Dibedakan, Beraroma Buah

Kapolri membeberkan bahwa cairan narkotika yang dimasukkan ke dalam cartridge atau alat isi ulang vape sangat sulit dibedakan dari cairan kimia biasa, bahkan oleh aparat BNN dan Polri secara kasat mata.

Sindikat kejahatan mengekstrak zat terlarang – bahkan termasuk ganja dan etomidat – dan mencampurnya dengan berbagai perisa wewangian serta aroma buah-buahan untuk mengelabui aparat maupun pengguna yang tidak sadar.

“Isi ulang ataupun isi cartridge-cartridge di dalam vape ya tidak bisa kita bedakan, yang sangat tersamar, sangat terkamuflase, wujudnya cair. Antara kimia biasa dengan kimia narkotika itu tidak bisa dibedakan,” ujar Suyudi.

Data BNN pun mencengangkan. Hasil pemeriksaan laboratorium menyebutkan 98 persen sampel cairan vape yang diuji terbukti mengandung zat narkotika. Sepanjang 2026, BNN telah menyita 8.276,15 mililiter etomidat dan 3.485 cartridge vape berisi narkotika.

Sudah Usul ke DPR Sejak Mei, Apresiasi Bobby Nasution

Kapolri mengungkapkan, dirinya telah merekomendasikan pelarangan total vape saat rapat dengar pendapat di DPR RI pada Mei lalu, saat masih menjabat Kepala BNN.

Dalam kesempatan yang sama di Belawan, Kapolri juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang telah melarang aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, hingga pegawai BUMD menggunakan vape. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026 tertanggal 15 Juni 2026.

“Pak Bobby, terima kasih juga Pak Bobby, Pak Gubernur sudah mengeluarkan kebijakan untuk melarang total vape di lingkungan ASN. Ini patut diapresiasi. Mungkin satu-satunya provinsi yang mengeluarkan kebijakan melarang vape,” kata Suyudi.

Hingga kini, larangan total vape masih berupa usulan. Namun, dukungan terus mengalir, termasuk dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni, yang menyebut keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas.(**)

Sumber : MediaLiterasi

 

 

 

ShareSendShareTweet

Related Posts

Emas Putih dari Indrapuri: Merajut Kesejahteraan dari Hilirisasi Sumber Daya Lokal

Emas Putih dari Indrapuri: Merajut Kesejahteraan dari Hilirisasi Sumber Daya Lokal

26 Oktober 2026
Berkas Sayuti Achmad Lolos Verifikasi, Selangkah Menuju Kursi Ketua PWI Aceh 2026–2031

Berkas Sayuti Achmad Lolos Verifikasi, Selangkah Menuju Kursi Ketua PWI Aceh 2026–2031

25 Oktober 2026
Kacabdin Aceh Timur Tunjuk Plh Kepsek SMAN 1 Simpang Ulim Demi Selamatkan KBM Siswa

Kacabdin Aceh Timur Tunjuk Plh Kepsek SMAN 1 Simpang Ulim Demi Selamatkan KBM Siswa

25 Oktober 2026
Realisasi Huntap Aceh Baru 1,52 Persen dari Rp6 Triliun, Akademisi Pertanyakan Keseriusan Pengawasan

Realisasi Huntap Aceh Baru 1,52 Persen dari Rp6 Triliun, Akademisi Pertanyakan Keseriusan Pengawasan

25 Oktober 2026
Refleksi Pengungkapan Sabu 1,2 Ton di Pidie: Antara Apresiasi, Transparansi, dan Isu Penggiringan Opini

Refleksi Pengungkapan Sabu 1,2 Ton di Pidie: Antara Apresiasi, Transparansi, dan Isu Penggiringan Opini

24 Oktober 2026
Didukung 15 Daerah, Sayuti Achmad Siap Bawa PWI Aceh ke Arah Lebih Profesional

Didukung 15 Daerah, Sayuti Achmad Siap Bawa PWI Aceh ke Arah Lebih Profesional

22 Oktober 2026
Next Post
Refleksi Pengungkapan Sabu 1,2 Ton di Pidie: Antara Apresiasi, Transparansi, dan Isu Penggiringan Opini

Refleksi Pengungkapan Sabu 1,2 Ton di Pidie: Antara Apresiasi, Transparansi, dan Isu Penggiringan Opini

Realisasi Huntap Aceh Baru 1,52 Persen dari Rp6 Triliun, Akademisi Pertanyakan Keseriusan Pengawasan

Realisasi Huntap Aceh Baru 1,52 Persen dari Rp6 Triliun, Akademisi Pertanyakan Keseriusan Pengawasan

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.