Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Daerah

DKA Aceh Utara dukung ex Lapangan Upacara Lhoksukon sebagai Taman Kota.

21 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
DKA Aceh Utara dukung ex Lapangan Upacara Lhoksukon sebagai Taman Kota.

ACEH UTARA – Dewan Kesenian Aceh (DKA) Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Disporaparkraf Aceh Utara yang menolak permohonan izin pembangunan gerai dan gudang koperasi di atas lahan aset daerah bekas lapangan upacara kampung baru Lhoksukon. Langkah ini dinilai sebagai wujud komitmen nyata pemerintah dalam mempertahankan ruang publik bagi masyarakat, sebagai tempat bermain anak dan taman Kota.

BeritaTerkait

Soal Penundaan PI 10% WK-B, PT Pase Energi Migas Ancam Adukan BPMA dan PEMA ke Kementerian ESDM

Tak Boleh Ada Warga Terlewat, Ayah Wa Perjuangkan Data Bantuan Banjir ke Jakarta

Dukung Kebersihan Aceh Utara, PT Pupuk Iskandar Muda Serahkan Bantuan 1 Unit Truk Sampah Melalui Program TJSL

Pemegang mandat Dewan Kesenian Aceh Utara, Romi Pasla, S.A.P, menegaskan bahwa penataan Tata Ruang Kota Lhoksukon harus berorientasi pada pemenuhan fasilitas sosial dan kepentingan Publik Secara khusus, ia menyoroti lahan bekas Lapangan Upacara yang kini diwacanakan sebagai area hijau ingin dijadikan sebagai gerai Koperasi.

“Kami mendukung penuh pernyataan dan ketegasan Kepala Disporaparkraf Aceh Utara. Penataan Tata Ruang Kota Lhoksukon—khususnya pada lahan bekas Lapangan Upacara—harus tetap dipertahankan dan difungsikan sebagai wahana Taman Kota yang ramah bagi anak anak serta tempat santai bagi warga yang membutuhkan suasana asri dan nyaman,bukan untuk sektor komersial,” ujar Romi, Kamis (21/05/2026).

Menurut Romi, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) dan pusat rekreasi keluarga di pusat ibu kota kabupaten sangat krusial. Selain berfungsi secara ekologis, fasilitas tersebut menjadi wadah interaksi sosial, ruang kreativitas, dan media hiburan sehat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh Utara saat ini.

Komitmen Pemkab: Aset Daerah Khusus Fasilitas Publik

Sikap Dewan Kesenian Aceh Utara ini sejalan dengan keputusan resmi Pemkab Aceh Utara melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparkraf).

Sebelumnya, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah Gampong Kuta Lhoksukon mengajukan permohonan pemanfaatan aset daerah seluas 1.000 M^2 di Dusun Teuku Umar untuk pembangunan gedung operasional dan pergudangan.

Meski pihak gampong melalui Keuchik Kuta Lhoksukon, Jamian, beralasan pembangunan gerai tersebut untuk mendongkrak ekonomi warga lokal, Pemkab tetap konsisten pada fungsi tata ruang yang sudah ditetapkan.

Kepala Disporaparkraf Aceh Utara melalui Kepala Bidang Olahraga, Zulfikar, menjelaskan bahwa kawasan tersebut telah dikunci sebagai sarana olahraga rekreasi dan fasilitas umum.

“Pemanfaatan aset daerah harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RDTR. Kami tidak dapat mengizinkan pembangunan komersial di atas lahan yang didedikasikan untuk fasilitas umum, karena berpotensi membatasi akses masyarakat dan bertentangan dengan program strategis daerah,” tegas Zulfikar dalam keterangannya secara terpisah.

Melalui sinergi kepedulian dari lembaga kebudayaan seperti DKA Utara dan ketegasan regulasi dinas terkait, Pemkab Aceh Utara berkomitmen untuk terus memproteksi aset-aset daerah guna memastikan pembangunan kota Lhoksukon yang tertata, indah, dan berpihak pada kepentingan publik yang lebih luas.[R]

ShareSendShareTweet

Related Posts

Soal Penundaan PI 10% WK-B, PT Pase Energi Migas Ancam Adukan BPMA dan PEMA ke Kementerian ESDM

Soal Penundaan PI 10% WK-B, PT Pase Energi Migas Ancam Adukan BPMA dan PEMA ke Kementerian ESDM

2 Oktober 2026
Tak Boleh Ada Warga Terlewat, Ayah Wa Perjuangkan Data Bantuan Banjir ke Jakarta

Tak Boleh Ada Warga Terlewat, Ayah Wa Perjuangkan Data Bantuan Banjir ke Jakarta

2 Oktober 2026
Dukung Kebersihan Aceh Utara, PT Pupuk Iskandar Muda Serahkan Bantuan 1 Unit Truk Sampah Melalui Program TJSL

Dukung Kebersihan Aceh Utara, PT Pupuk Iskandar Muda Serahkan Bantuan 1 Unit Truk Sampah Melalui Program TJSL

2 Oktober 2026
Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

2 Oktober 2026
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

2 Oktober 2026
Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

3 Juli 2026
Next Post
KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

  • Pedoman Media Siber

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.