Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Program 3 Juta Rumah: Wakaf Jadi Solusi Baru Perumahan MBR

31 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
3 Juta Rumah

Ilustrasi (Foto: liputan6.com)

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) tengah menjajaki kerja sama pemanfaatan aset wakaf untuk mendukung target ambisius pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BeritaTerkait

Ayah Wa Imbau Warga Aceh Utara Segera Serahkan Data KK Gantung Sebelum 6 Oktober

Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam aspek pembangunan infrastruktur, pemerataan ekonomi dari desa, serta penguatan nilai-nilai toleransi antarumat beragama.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sinergi lintas kementerian ini diharapkan mampu mengoptimalkan aset wakaf demi kemaslahatan umat.

“Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan menyusun skema teknis kerja sama ini dan menargetkan kesepakatan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU),” ujar Abu Rokhmad dalam audiensi skema pemanfaatan tanah wakaf untuk program 3 juta rumah di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Pemanfaatan lahan wakaf untuk perumahan akan dilakukan melalui skema sewa maupun Hak Guna Bangunan (HGB), yang memungkinkan fleksibilitas kepemilikan atau penggunaan oleh pengembang kawasan permukiman yang bekerja sama dengan nazir wakaf.

Dana sewa yang dibayarkan oleh MBR akan diarahkan untuk pengembalian modal kepada mitra pengembang serta pembagian hasil kepada nazir sebagai pengelola wakaf. Model ini tidak hanya mendorong ketersediaan hunian terjangkau, tetapi juga memperkuat tata kelola wakaf produktif di sektor perumahan.

“Pemanfaatan wakaf untuk membangun hunian layak dan terjangkau bagi MBR dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus memperkuat nilai sosial dan ekonomi umat,” tambah Abu. Ia menyoroti bahwa tingginya harga tanah dan properti menjadi hambatan besar bagi banyak keluarga yang akhirnya tinggal di lingkungan kurang layak.

Program perumahan ini akan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai dasar identifikasi MBR. Payung hukum pemanfaatan tanah wakaf untuk perumahan juga sudah jelas, yakni Pasal 45 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2006, yang menyebutkan bahwa tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umum dapat dikembangkan sesuai dengan ikrar wakaf.

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah, mengungkapkan bahwa kementeriannya ditargetkan untuk segera merealisasikan pembangunan 3 juta rumah yang tersebar di kawasan perkotaan, pedesaan, dan pesisir—masing-masing satu juta unit.

“Program ini bukan rumah gratis yang sering kali disalahpahami masyarakat, melainkan bentuk kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pengembang, lembaga keuangan, hingga masyarakat,” jelas Aziz. Menurutnya, skema pembiayaan akan dirancang agar tetap terjangkau oleh MBR namun tetap menjaga kelayakan dan keberlanjutan pembangunan.

Aziz menilai, kerja sama lintas sektor ini merupakan terobosan penting dalam menjawab dua isu besar sekaligus: backlog perumahan nasional dan optimalisasi aset wakaf umat.

“Wakaf, yang selama ini dominan digunakan untuk tempat ibadah dan pendidikan, kini dapat diperluas peranannya untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti papan,” ujar dia.

Ia berharap, inisiatif ini bisa menjadi model percontohan nasional. “Bila berhasil, bukan hanya mempercepat pemenuhan target 3 juta rumah, tapi juga menghidupkan semangat gotong royong dan pemberdayaan aset umat,” tandasnya.

Tags: 3 Juta Rumah
ShareSendShareTweet

Related Posts

Info Khusus Untuk Warga Aceh Utara

Ayah Wa Imbau Warga Aceh Utara Segera Serahkan Data KK Gantung Sebelum 6 Oktober

3 Oktober 2026
Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

Ukir Prestasi Lanjutan, Putri Aceh Utara Raih Juara 1 MHQ 20 Juz se-Sumatera

2 Oktober 2026
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Enam Juara di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

2 Oktober 2026
Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

Sinergi Swasembada Pangan, Aceh Utara Dapat Bantuan Ekskavator dari KKP

3 Juli 2026
Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

Bupati Aceh Utara Berupaya Keras Percepat Pemulihan Ekonomi Korban Banjir

2 Juli 2026
Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

Dinas Pendidikan Dayah Koordinasi dengan Diskominfosa, Dorong Akses Internet Gratis untuk Santri Aceh Utara

22 Juni 2026
Next Post
Komdigi Salurkan Kurban untuk 2.000 Mustahik, Meutya Hafid: Ini Komitmen Sosial

Komdigi Salurkan Kurban untuk 2.000 Mustahik, Meutya Hafid: Ini Komitmen Sosial

Gotong Royong di Makam Bersejarah, UIN Sultanah Nahrasiyah Teguhkan Semangat Peradaban

Gotong Royong di Makam Bersejarah, UIN Sultanah Nahrasiyah Teguhkan Semangat Peradaban

  • Pedoman Media Siber

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.